KOMUNIKASI POLITIK MUI DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA

Abstract

Keterlibatan para tokoh agama dan masyarakat pada sebuah kegiatan politik bukanlah hal yang asing lagi saat ini. Banyaknya para tokoh agama dan masyarakat yang terjun pada dunia politik sudah pasti memiliki tujuan yang berbeda, seperti halnya pilkades yang terjadi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Di desa ini, banyak tokoh agama dan masyarakat yang bergabung dalam kegiatan pilkades dan tersebar pada setiap kubu calon kepala desa. Keterlibatan para tokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik antar kubu calon kepala desa sehingga menyebabkan perseteruan diantara masyarakat desa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjabarkan keterlibatan tokoh MUI dalam kegiatan politik pemilihan kepala desa. Adapun rumusan masalah diantaranya adalah: Bagaimana keterlibatan tokoh MUI dalam pilkades Desa Bojong Kulur? Bagaimana komunikasi dakwah yang dilakukan oleh tokoh MUI dalam meminimalisir konflik pilkades? Untuk mengetahui keterlibatan tokoh MUI dalam kegiatan pilkades, peneliti menggunakan teori komunikasi politik untuk mengetahui keterlibatan para da’i, menggunakan teori konflik sosial untuk mengetahui macam-macam konflik yang terjadi di desa Bojong Kulur, dan menggunakan teori komunikasi dakwah untuk mengetahui komunikasi yang dilakukan oleh para da’i juga mengetahui strategi dakwah yang digunakan oleh para da’i. Hasil penelitian ditemukan bahwa komunikasi politik para tokoh MUI pada kegiatan pilkades sebagai tim sukses, pendukung dan penasihat saja, tidak sebagai calon kepala desa. Sedangkan keterlibatannya sebagai para komunikator yang menempati posisi politikus dan aktivis pemuka pendapat. Komunikasi dakwah yang dilakukan oleh MUI dengan cara memberikan pengetahuan dan nasihat seputar politik kepada masyarakat dan melakukan berbagai macam strategi dakwah guna meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat.