PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Abstract

Korupsi telah dipandang sebagai sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) diseluruh dunia karena dampak sistemik yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi. Indonesia sebagai Negara berkembang juga menghadapi persoalan korupsi yang menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan. Upaya memberantas korupsi yang dianggap efektif dan murah adalah melalui pendidikan. Bidang pendidikan merupakan salah satu upaya preventif terbaik yang bisa dilakukan. Misalnya melalui Pendidikan Anti Korupsi dan menanamkan nilai- nilai integritas pada anak sejak dini. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Pelaksanaan penelitian dilakukan pada bulan Maret 2022. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa guru pendidikan Kewarganegaraan dan siswa di SMK N 1 Menggala, telah memahami pengertian dari korupsi dan bentuk-bentuknya. Materi Pendidikan  Anti Korupsi (PAK) yang  dapat diintegrasikan dengan Pendidikan Kewarganegaraan antara lain : Memahami Makna Jujur, Pengertian Jujur, Pembagian Sifat Jujur. Dalam proses pembelajaran menggunakan Model Integrasi dengan metode social learning dan role playing. Hasil dari penelitian diharapkan dapat meningkatkan penerapan prilaku nilai-nilai pendidikan anti korupsi dalam perilaku sehari-hari.