PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CUTI HAID BAGI BURUH PEREMPUAN DI PT. ASERA TIRTA POSIDONIA

Abstract

This study aims to implement menstrual leave and legal protection against the provision of menstrual leave for female workers at PT. Asera Tirta Posidonia. The results of the study indicated that in the work agreement, company regulations, and collective labor agreements at PT. Asera Tirta Posidonia did not have any rules regarding the provision of menstrual leave. Legal protection for female workers in terms of fulfilling the right to menstrual leave has not been carried out maximally by preventive and repressive legal protection. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan cuti haid di PT. Asera Tirta Posidonia dan perlindungan hukum terhadap pemberian cuti haid bagi pekerja wanita di PT. Asera Tirta Posidonia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja bersama di PT. Asera Tirta Posidonia tidak memiliki aturan apapun mengenai pemberian cuti haid. Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan dalam hal pemenuhan hak atas cuti haid belum dilakukan secara maksimal melalui perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif