E-MONEY (UANG ELEKTRONIK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM SYARI’AH

Abstract

E-Money / Uang Elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetorkan telebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit. Kemudian uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media uang elektronik yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang dan bukan penerbit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dimaksud sebagai metode penelitian yang temuantemuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistika atau bentuk hitungan lainnya. Pendekatan penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif normatif, yaitu dengan cara yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dalam penelitian ini diketahui bahwa penggunaan uang elektronik berpengaruh positif terhadap pengeluaran konsumsi masyarakat. Hasil tersebut sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Dias (2001) ditinjau dari segi makroekonomi, adanya penggunaan uang elektronik (e-money) akan mendorong konsumsi dan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang pada gilirannya berpotensi mendorong aktivitas sektor riil. E-Money / Electronic Money is a means of payment issued on the basis of the value of money deposited in advance by the holder to the issuer. Then the money is stored electronically in an electronic money medium that can be used as a means of payment to traders and nonpublishers. The method used in this study is a qualitative method, referred to as a research method whose findings are not obtained through statistical procedures or other forms of calculation. The research approach is carried out using a normative qualitative approach, namely by means of being used in legal research conducted by examining existing library materials. In this study it is known that the use of electronic money has a positive effect on public consumption expenditure. These results are in line with the theory put forward by Dias (2001) in terms of macroeconomics, the use of electronic money (e-money) will encourage public consumption and demand for goods and services which in turn has the potential to encourage real sector activity.