UPAYA IMPLEMENTASI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2020 SEBAGAI UPAYA PEMULIHAN EKONOMI OLEH LEMBAGA AMIL ZAKAT (MUI FATWA IMPLEMENTATION BUSINESS NUMBER 23 YEAR 2020 IN ECONOMIC RECOVERY BY AMIL ZAKAT INSTITUTION)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa adakah implementasi dari Lembaga Amil Zakat dalam hal ini adalah Yayasan Yatim Mandiri cabang Kediri dalam menyikapi adanya Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan shadaqah untuk penanggulangan wabah covid-19 dan dampaknya terutama dalam bidang ekonomi yang berdampak pada kondisi kesejahteraan masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kesejahteraan Imam Ghazali dan juga Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020. Sedangkan hasil penelitian dijabarkan dalam bentuk kata-kata sehingga disebut dengan metode kualitatif dengan data dari hasil wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Yayasan Yatim Mandiri cabang Kediri mengapresiasi Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020 dengan cara menyalurkan dana filantropi yang terkumpul melalui dalah satu programnya yang bernama BISA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi pada masa pandemi covid 19. This study aims to analyze whether an implementation of the Amil Zakat Institute is real, in this case the Kediri branch of the Yatim Mandiri Foundation in response to the MUI Fatwa Number 23 of 2020 concerning the use of zakat, infaq and shadaqah assets for the prevention of the Covid-19 outbreak and its impact, especially in the economic sector. which has an impact on the condition of society's welfare. The theory used in this research is the concept of the welfare of Imam Ghazali and also Fatwa MUI Number 23 of 2020. Meanwhile, the results of the study are translated into words so that they are called qualitative methods with data from interviews. The results of this study indicate that the Kediri branch of the Yatim Mandiri Foundation appreciates MUI Fatwa Number 23 of 2020 by channeling philanthropic funds collected through one of its programs called BISA to improve the welfare of the society in the economic sector during the Covid 19 pandemic.