TRANSAKSI JUAL BELI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

Abstract

Bisnis (jual beli) merupakan kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh masyarakat yang di lakukan oleh setiap manusia, akan tetapi jual beli yang baik menurut pandangan Islam belum tentu semua umat muslim melakukannya. Bahkan sebagain orang muslim belum tahu atau mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetepakan oleh hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi secara Islam. Manusia pada dasarnya adalah manusia sosial maka dengan pasti saling membutuhkan orang lain, dan tolong-menolong dalah mengahdapi berbagai kebutuhan yang beraneka ragam ini, diantara melakukan berbisnis atau jual beli. Jual beli adalah interaksi sosial antar manusia berdasarkan rukun dan syarat yang telah di tentukan. Jual beli dapat di artikan dengan “al-bai’, al-Tijarah dan alMubadalah”. Atau kata lain jual beli merupakan sautu perjanjian tukar menukar barang atau benda yang mempuyai manfaat untuk penggunaanya, anatar kedua belah pihak dimana sudah menyepakati perjanian yang sudah di buatnya. Oleh karena itu, dalam tuliasan ingin memberikan gambaran norma dan etika dalam Islam yang berhubunan dengan sistem muamalah yang lebih khusus pada jual beli, maka masalah dalam tuliasn ini adalah bagaimana etika Islam dalam aturan jual beli, implikasinya. Yang mana Islam memiliki aturan dan etika dalam berjual beli yang dapat mengantarkan umat Islam untuk menjadi sholeh secara sosial dan bukan hanya sholeh dalam hal ritual belaka. Umat Islam yang melakukan jual beli (bisnis) seharusnya berpegang teguh pada norma-norma hukum Islam, akan mendapatkan berbagai hikmah antara lain; a)bahwa jual beli(bisnis) dalam Islam dapat bernilai sosial atau tolong menolong terhadap sesama, akan menumbuhkan berbagai pahala. b)nisnis dalam Islam merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan halalnya barang yang dimakan untuk dirinya dan keluarganya. c)bisnis dalam Islam merupakan cara untuk memberantas kemalasan, pengangguran dan pemerasan kepada orang lain. Berbisnis dengan jujur, sabar, ramah, memberikan pelayanan yang memuaskan sebagai mana diajarkan dalam Islam akan selalu menjalin persahabatan kepada sesama manusia.