Agama dan Kelompok Minoritas: Pendekatan Konseling dalam Kasus Difabel

Abstract

Abstrak Semua Agama mengajarkan manusia untuk mengasihi sesama, dilihat dari pelbagai suku, ras, fisik dan lain-lain, tujuannya adalah untuk tidak bersikap apriori terhadap kaum lemah termasuk disini difabel, karena penghargaan harkat dan martabat secara agama tidak memandang kekurangan-kekurangan lahiriah melainkan derajat ketakwaan. Paradigma masyarakat tentang difabel yang masih menganggap difabel sebagai orang yang sakit, lemah, tidak berdaya, dan tergantung pada orang lain. Ini menjadi sebuah kajian penting bagi kita dalam membedah fenomena ini. Tentunya butuh perhatian yang serius dan bersama bagi kita semua. Penulis disini menganalisa dari berbagai literatur-literatur yang ada dan disini juga penulis ingin melihat hubungan konseling terhadap  permasalahan difabel. Oleh sebab itu, permasalahan ini penting untuk diteliti dan dikaji dalam ranah bimbingan dan konseling lintas agama dan budaya sehingga ada kontribusi yang diberikan terhadap fenomena ini demi terwujudnya generasi masyarakat, bangsa, dan negara yang adil, bersih dan bebas dari hal yang berbau diskriminatif.    Kata Kunci: Agama, Kelompok Minoritas, Difabel dan Konseling