Implementasi Pelaksanaan Pembelajaran Daring di Masa New Normal pada Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Tambakberas Jombang

Abstract

Madrasah Aliyah Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Tambakberas Jombang merupakan salah satu lembaga pendidikan di pesantren Bahrul Ulum yang proses pembelajarannya juga terdampak oleh pandemi Covid-19. Di masa new normal seluruh sektor pendidikan sudah memulai kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran daring. Berangkat dari permasalahan tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses implementasi, kendala-kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran daring pada mata pelajaran Fiqih, dan dampak yang dirasakan dalam pembelajaran daring di masa new normal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Subjek penelitian ini adalah kepala madrasah, guru mata pelajaran Fiqih, dan peserta didik Madrasah Aliyah Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Tambakberas Jombang. Objek penelitian ini berupa implementasi pembelajaran daring pada mata pelajaran Fiqih. Teknik pengambilan data dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi pembelajaran daring di masa new normal pada mata pelajaran Fiqih dilakukan dengan menggunakan media E-learning dan Whatsaap. Guru memberikan tugas ataupun materi Fiqih diharapkan peserta didik dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. 2) Kendala adanya pembelajaran daring pada mata pelajaran Fiqih yaitu ketidak leluasaan pendidik menyampaikan tugas dan keterbatasan atau susahnya mendapat jaringan yang stabil. 3) Dampak adanya pembelajaran daring dalam situasi masa new normal pendidik menjadi lebih kreatif dalam penyampaian materi, sedangkan dari sisi minus atau negatifnya ialah anggaran biaya kuota internet meningkat dan peserta didik mudah merasa bosan dan jenuh dengan pembelajaran jarak jauh.