Literasi dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis di Era Disrupsi

Abstract

Literasi merupakan kemampuan untuk mengolah dan memahami informasi ketika melakukan aktivitas membaca dan menulis. Peserta didik akan memperoleh pengetahuan yang sangat luas melalui kegiatan literasi karena berkaitan erat dengan kemampuan berpikir kritis. Kegiatan literasi di sekolah dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber referensi, menerapkan strategi literasi dalam proses belajar, dan mengkombinasikan strategi literasi dengan kegiatan pemecahan masalah. Literasi dan berpikir kritis sangat penting bagi peserta didik, khususnya di era disrupsi yang mengalami perkembangan IPTEK sangat pesat. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis, dan implementasi budaya literasi di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualititaf pendekatan studi literatur atau studi kepustakaan. Data pada penelitian ini dikumpulkan dengan cara meninjau literatur yang berkaitan dengan objek penelitian, seperti: buku, majalah, koran, laporan hasil penelitian, jurnal, dan lain-lain. Hasil temuan menunjukkan bahwa (1) budaya literasi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis peserta didik. Semakin tinggi kemampuan literasi peserta didik, maka akan semakin tinggi juga tingkat kekritisan peserta didik tersebut; dan (2) implementasi budaya literasi dalam proses pembelajaran dilakukan dengan delapan tahapan yaitu: pemantauan pemahaman teks, penggunaan literasi multimoda, instruksi jelas dan eksplisit, pemanfaatan alat bantu, respon terhadap berbagai jenis pertanyaan, membuat pertanyaan, proses literasi (analisis, sintesis, dan evaluasi), dan meringkas isi teks.