BAITUL MAL DAN GHANIMAH STUDI TENTANG IJTIHAD UMAR BIN KHATTAB DALAM PENGUATAN LEMBAGA KEUANGAN PUBLIK

Abstract

Pengembangan ekonomi merupakan suatu hal yang sangat pokok untuk kesejahteraan umat. Umar bin Khattab merupakan salah satu pemimpin yang membuktikan kehebatan sistem ekonomi Islam. Pelembagaan Baitul Mal secara nyata baru dilakasanakan pada masa Umar bin Khattab dan mengalami perubahan serta dibentuknya berbagai departemen. Penelitian ini bertujuan untuk melihat Baitul Mal serta Ghanimah sebagai salah satu instrumen untuk penguatan lembaga keuangan publik. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitain bahwasannya kontekstualisasi ijtihad Umar bin Khattab mengenai Baitul Mal mengalami perubahan. Baitul Mal pada saat itu menjadi salah satu pendapatan negara akan tetapi pengelolaannya belum dimaksimalkan dikarenakan pada masa Rasulullah harta disimpan di masjid untuk waktu yang singkat kemudian disalurkan. Sedangkan pada masa Umar bin Khattab harta tersebut dipelihara dalam waktu panjang kemudian didistribusikan sesuai dengan yang membutuhkan selain itu juga dibentuknya departemen-departemen sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ijtihad Umar bin Khattab mengenai Ghanimah menimbulkan berbagai macam pendangan hal ini dikarenakan banyak perubahan-perubahan dalam menetapkan sebuah hukum.