Urgensi Pendidikan Multikultural, Pendidikan Segregasi dan Pendidikan Inklusi di Indonesia
Abstract
Pendidikan multikultural menghargai pluralitas dan heterogenitas sebagai konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran atau agama, pendidikan segregasi bagi anak berkebutuhan khusus sampai saat ini belum menunjukkan titik terang dalam memberikan layanan bagi mereka,pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkelainan yang secara formal memungkinkan semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Sehingga antara pendidikan multikultural, pendidikan segregasi dan pendidikan inklusi terdapat korelasi (hubungan) yang ketiganya merupakan permasalahan penting yang berkaitan dengan pendidikan di Indonesia. Sehingga penulis dalam makalah ini akan membahas pentingnya pendidikan multikultural, pendidikan segregasi dan pendidikan inklusi di Indonesia. Pada penulisan ini penulis menggunakan metode kualitatif, dengan cara analisis deksriptif dan argumentatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Pendidikan multikultural merupakan gejala baru di dalam pergaulan umat manusia yang mendambakan persamaan hak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama untuk semua orang. pendidikan multikultural ini adalah dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk. Kedua, Pendidikan segregasi adalah pendidikan yang dilakukan secara terpisah baik dari segi kurikulum, penyelenggaraan dan tenaga pendidiknya, pendidikan segregasi dalam praktisnya berbentuk sekolah luar biasa dan sekolah dasar luar biasa dan sekolah terpadu. Ketiga, dengan pendidikan inklusi, yang memberikan kesempatan bagi anak berkelainan belajar bersama dengan anak normal juga masih banyak kendala baik menyangkut guru-gurunya yang belum memahami benar tentang pendidikan inklusi juga sulitnya merubah image masyarakat yang kurang baik tentang anak berkelainan. Hal ini akan menghambat pelaksanaan sekolah inklusi di sekolah umum. Anak-anak berkelainan juga memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan di sekolah sebagaimana anak yang lainya.