STUDI KOMPARASI PENAFSIRAN HENRY SHALAHUDDIN DAN MUSDAH MULIA TERHADAP AYAT-AYAT KESETARAAN GENDER

Abstract

Agama seringkali diindikasikan dengan ketimpangan gender. Musdah Mulia mengkaji Al-Qurʻan sebagai dalil kesetaraan gender sebagai interpretasi baru dari penafsiran ulama patriarki. Berbeda dengan Henry Shalahuddin menilai adanya indikasi feminis Barat dalam kesetaraan gender. Penelitian ini adalah penelitian bersifat penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan dianalisa dengan dua teknik yakni interpretatif dan komperatif. Dengan mengumpulkan data terkait dengan penelitian kemudian dibandingkan. Adapun sumber data primer atau rujukan utamanya yaitu buku- buku karya Henry Shalahuddin dan karya Musdah Mulia. Sedangkan sumber data sekunder yaitu literatur dari buku, jurnal ilmiah, skripsi, dan artikel yang relevan dengan tema. Dari hasil analisa penelitian ini didapatkan bahwa konsep kesetaraan gender dalam Al-Qurʻan yang disimpulkan Henry adalah konsep keluarga dan yang disimpulkan Musdah adalah implikasi ajaran tauhid. Dan terdapat persamaan dan perbedaan penafsiran terhadap dalil- dalil Al-Qurʻan tentang kesetaraan gender antara Henry Shalahuddin dan Musdah Mulia diantaranya, persamaan melihat Al-Quran memuliakan perempuan dan tidak membeda- bedakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan, dan perbedaan melihat makna ayat penciptaan manusia pertama, syariat hak waris dan hijab.