NEGARA KESEJAHTERAAN (WELFARE STATE) DALAM KONTEKS KEBIJAKAN POLITIK EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAKDalam konteks keislaman, Islam adalah ajaran yang komprehensif yang didalamnya memiliki konsep negara, pemerintahan, kesejahteraan ekonomi dan lain-lain. Dalam pandangan Islam, negara tidak bisa lepas dari konsep kolektif yang didalamnya termasuk landasan moral dan syariah Islam. Dalam konteks sekarang, negara kesejahteraan (Welfare State) merupakan sesuatu yang sangat penting dan mempunyai nilai yang strategis, mengingat bahwa negara kesejahteraan dianggap sebagai salah satu jawaban yang paling tepat atas bentuk keterlibatan negara dalam mengubah kesejahteraan rakyat. Dalam konteks keindonesiaan cita-cita mewujudkan negara kesejahteraan sudah direncanakan jauh sejak negara ini didirikan, walaupun dalam perjalanannya menemui banyak permasalahan dan tantangan, bahkan ketika upaya-upaya yang berkaitan dengan perangkat untuk menuju konsep tersebut sudah tersedia termasuk didalamnya aturan-aturan yang telah disusun dalam bentuk perundangan ataupun kebijakan politik. ABSTRACTIn the context of Islam, Islam is a comprehensive teaching which includes the concept of the state, government, economic welfare and others. In the view of Islam, the state cannot be separated from the collective concept which includes the moral foundation and Islamic sharia. In the current context, the welfare state is something that is very important and has strategic value, considering that the welfare state is considered as one of the most appropriate answers to the form of state involvement in changing people's welfare. In the Indonesian context, the ideals of realizing a welfare state have been planned long since this country was founded, although along the way it encounters many problems and challenges, even when efforts related to the tools to achieve this concept are already in place, including the rules that have been compiled in form of legislation or political policy.