ISLAM DAN MORAL EKONOMI DALAM PEMIKIRAN SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemikiran Sjafruddin Prawiranegara dalam aspek Islam, Moral Ekonomi, biografi, dan karya-karyanya, jenis penelitian ini adalah (library Research).Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis dan Teknik analisis yang digunakan yaitu metode analisiskualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemikiran Sjafruddin Prawiranegara dalam aspek Islam sebagai berikut : 1) Islam sebagai landasan dasar kekuatan Muslim dalam menjaga, mengelola dan mengoptimalkan kekayaan. 2) kekuatan tersebut sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. 3) dalam semangat persatuan, Islam mempengaruhi moral ekonomisehingga pada 24 Juli 1967 telah berdiri Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia (HUSAMI). Pada pemikirannya tentang Moral Ekonomi Islam mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut : keadilan sosial, kesejahteraan, keseimbangan, dan kekeluargaan. Kemudian pada pemikiran Sjafruddin Prawirnegara tentang Ekonomi Islam mencangkup beberapa aspek : 1) Sistem Ekonomi Islam adalah prinsip-prinsip ekonomi yang di pengaruhi dari ajaran-ajaran Islam. Bertujuan untuk menciptakan konsep yang dapat memberikan kesejahteraan. 2) Ekonomi Islam menjadi jalan tengah terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang menganut ilmu ekonomi Kapitalis dan Sosialis. Ekonomi Islam memberikan pemahaman secara fundamental akan pentingnya moral dalam melakukan kegiatan ekonomi.3) Bunga tidak identik dengan riba sebab konsep bunga sama seperti uang sewa yang mengambil keuntungan atas kesepakatan dan tidak adanya pemaksaan terhadap sesama.