IMPLEMENTASI AKAD QARDHUL HASAN PADA BANK WAKAF MIKRO ALPEN BAROKAH MANDIRI PRENDUAN

Abstract

Bank Wakaf Mikro merupakan lembaga keuangan yang pendiriannya difasilitasi  langsung oleh Oteritas Jasa Keuangan, Bank Wakaf Mikro merupakan bentuk dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam program pemberdayaan masyarakat melalui pendirian LKM Syariah di sekitar pesantren. Tidak dikatakan bank Karena pembiayaan yang dipakai baru qardhul hasan, qardhul hasan merupakan akad yang pokok pembiayaannya bisa dikembalikan atau tidak karna sifat dari qardhul hasan ialah tolong menolong. Artikel ini akan menelaah data secara mendalam agar bisa mengetahui penerapan qardhul hasan pada Bank Wakaf Mikro menggunakan jenis penelitian Kualitatif, dalam teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian di Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri menunjukkan bahwa pengelolaan akad qardhul hasan telah terlaksana, dibuktikan dengan masyarakat sekitar pondok pesantren terbantu akan adanya pembiayaan qardhul hasan ini. Kata Kunci : implementasi, BWM, Qardhul Hasan