MANAJEMEN BLENDED LEARNING MATA PELAJARAN AKIDAH AKHLAK PADA MASA PANDEMI

Abstract

MI Ma’arif NU 02 Karangpakis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, pada masa pandemi covid 19 menerapkan model blended learning pada pada pembelajaran mata pelajaran Akidah Akhlak. Rumusan masalah, pertama bagaimana perencanaan blended learning mata pelajaran Akidah Akhlak di MI Ma’arif NU 02 Karangpakis, kedua bagaimana pelaksanaan blended learning mata pelajaran Akidah Akhlak di MI Ma’arif NU 02 Karangpakis dan ketiga bagaimana evaluasi blended learning mata pelajaran Akidah Akhlak di MI Ma’arif NU 02 Karangpakis. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif karena menghasilkan data kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data menggunakan teknik deskripsi dengan model analisis interaksi Miles dan Huberman dengan alur meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian disimpulkan, pertama perencanaan blended learning mata pelajaran Akidah Akhlak di MI Ma’arif NU 02 Karangpakis meliputi perencanaan pada level lembaga, yaitu persiapan sarana dan prasarana pendukung blended learning dan perencanaan pada level guru, yaitu menetapkan materi, menetapkan tujuan, menyusun silabus, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran,  menetapkan strategi, metode dan media, menetapkan kegiatan pembelajaran, merencanakan evaluasi dan menetapkan langkah tindak lanjut, kedua pelaksanaan blended learning, yaitu penyampaian materi oleh guru kepada siswa melalui serangkaian kegiatan membelajarkan siswa secara aktif, kreatif, produktif dan menyenangkan dengan menerapkan berbagai strategi dan metode serta penggunaan media dan alat peraga untuk mencapai tujuan pembelajaran dan ketiga evaluasi belended learning mencakup evaaluasi terhadap pelaksanaan blended learning dan evaluasi hasil belajar siswa