Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Studi Kasus Di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor

Abstract

Saat ini berkembang ada satu tradisi di mana masyarakat melakukan arisan agar dapat melaksanakan ibadah kurban, mengigat bahwa ibadah kurban memerlukan biaya yang tidak sedikit. Salah satunya adalah seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Mereka telah melaksanakan kegiatan arisan kurban tersebut sejak tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan arisan kurban dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Metode penelitian yang diambil yaitu metode penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian yang akan diambil yaitu penelitian lapangan (field research). penelitian ini sumber data yang akan digunakan adalah  sumber data primer dan sumber data sekunder sekaligus. Sumber data primer berupa wawancara, dokumen dan dokumentasi. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal yang berkitan dengan arisan kurban. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, mendisplay data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah menurut Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban oleh masyarakat di Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor ini fasad (rusak) karena terdapat permasalahan yang berkaitan dengan objek akad yaitu hewan kurban, objek tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dalam perjajian (akad) karena adannya kenaikan harga hewan kurban setiap tahunnya sehingga menimbulkan penambahan dan perbedaan yang tidak menentu pada iuran setiap anggota hal ini bisa menimbulkan sifat riba dan gharar.