LOKAKARYA PENGURUSAN PERIZINAN SERTIFIKASI HALAL UNTUK KOPERASI SIMPAN USAHA (KSU) MUNYAI MEKHAWAN, PESISIR BARAT
Abstract
Pada bulan Februari 2021, di Labuhan Mandi terbentuk Koperasi Simpan Usaha (KSU) Munyai Mekhawan. KSU ini baru terbentuk dan tertinggal dari 4 desa yang sudah ada KSU sejak tahun 2019. Dalam perjalanannya, ibu-ibu yang bergabung dalam KSU ini sangat semangat. Banyak hal yang ingin dijadikan unit usaha, salahsatunya mereka ingin belajar cara membuat obat-obat herbal dari tanaman. Melihat dari potensi yang ada di Pekon Labuhan Mandi ini, ternyata banyak menyimpan potensi tanaman obat yang bisa dimanfaatkan. Sehingga tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal pada pengembangan usaha kelompok Wanita pengolahan herbal KSU Munyai Mekhawan di Pekon Labuhan Mandi, Pesisir Barat. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan pemberian motivasi. Khalayak sasaran dalam kegiatan pengabdian adalah kelompok perempuan pengolahan herbal (rempah) yang tergabung dalam Kelompok Simpan Usaha (KSU) Munyai Mekhawan. Lokakarya ini berjalan sangat aktif dan komunikatif. Para peserta sudah mulai memahami materi yang diberikan, terlihat dengan antusiasnya peserta dalam berdiskusi dan pengerjaan kasus.