KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN TRAFFICKING ERA GLOBALISASI

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada tindakan kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat, termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan dan anak-anak, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan (marital rape), juga dalam konteks trafficking memiliki unsur- unsur pokok diantaranya bertujuan prostitusi, pornografi, eksploitasi seksual, kerja paksa dengan upah tidak layak. Derasnya informasi global telah memudahkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi informasi global juga menimbulkan dampak negatif yang mengancam kemanusian manusia sendiri bahkan mendorong terjadinya degradasi kehidupan beragama. Oleh karena itu, Islam adalah cara hidup (way of life) yang total yang menawarkan landasan moral dan etis bagi pemecahan semua masalah kehidupan. Apalagi ditunjang oleh beberapa peraturan atau UU Negara, dengan harapan KDRT dan trafficking dapat terminimalisir dini.