Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab

Abstract

The involvement of women in the public sphere today has become an important discussion to discuss, with changing times, it has forced some of the values that live in society to shift, including women's leadership in Islam. The emergence of pro and contra ideas about women's leadership requires a serious study, so that people can understand how to respond to this phenomenon. Based on the problems above, this study seeks to see how the views of the commentators explain the leadership of women in Islam. This study is a literature study with descriptive analysis. Through the muqaran interpretation method, the opinions of Ibn Kathir and M. Quraish Shihab became the main reference for research data. The results of the study indicate that Ibn Kathir gives an absolute signal that the right to leadership is given to men, which includes all things both in the household and in the public. While Quraish Shihab emphasized that the leadership of men over women is only limited in the household, in the public sphere, women also have the opportunity to become leaders. Keterlibatan perempuan dalam ranah publik dewasa ini telah menjadi diskusi yang penting dibicarakan, dengan perubahan zaman, telah memaksa sebagian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat bergeser, termasuk kepemimpinan perempuan dalam Islam. Munculnya ide yang pro dan kontra tentang kepemimpinan perempuan membutuhkan kajian yang serius, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana cara menyikapi fenomena tersebut. Berdasarkan persoalan di atas, kajian ini berupaya melihat bagaimana pandangan ulama tafsir menjelaskan tentang kepemimpinan perempuan dalam Islam. Kajian ini bersifat kepustakaan dengan analisis deskriptif. Melalui metode tafsir muqaran, pendapat Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab menjadi rujukan utama sebagai data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Katsir memberikan isyarat secara mutlak bahwa hak kepemimpinan diberikan kepada laki-laki, yang merangkumi semua hal baik di dalam rumah tangga maupun publik. Sementara Quraish Shihab menegaskan bahwa kepemimpinan laki-laki ke atas perempuan hanya terbatas di dalam rumah tangga, semnetara dalam ranah publik, perempuan juga punya kesempatan untuk menjadi pemimpin.