Citizen Journalism (Jurnalisme Warga): Dari Fakta Berita dan Profesionalitas
Abstract
Citizen journalisme atau jurnalisme warga dimana kehadirannya merupaka suatu respon terhadap teknologi komunikasi berbasis internet atau digital yang sering juga dikenal dengan media baru. Dengan berbagai plaformnya, media baru tersebut memberi ruang setiap individu dalam melakukan aktifitas yang selama ini senantiasa dilakukan oleh wartawan media konvensional atau jurnalisme profesional. Citizen journalism merupakan aktivitas individual terkait pemerolehan, pengelolahan dan penyebaran peristiwa, fakta atau kejadian berupa berita yang disampaikan melalui media sosial. Berita atau informasi merupakan suatu perwujudan dari pemerosesan suatu peristiwa, data atau fakta yang senantiasa melibatkan unsur-unsur nilai perspektif dan kepentingan namun tentunya mesti tidak mengabaikan standar pembuatan berita yang profesional. Disamping itu citizen journalism mesti senantiasa dituntut bekerja dalam koridor profesionalitas yang tercermin dalam kode etik jurnalistik yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui studi pustaka terkait dengan citizen journalism (jurnalisme warga). Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa citizen journalisme merupakan aktifitas warga yang terlibat dalam dunia jurnalistik atau penyampain berita, kerja citizen journalisme dituntut untuk sesuai dengan standar pembuatan berita dan kerja jurnalisme profesional, walaupun demikian secara payung hukum, citizen journalisme tidak memiliki payung hukum sebagaimana jurnalisme profesionalisme.