Strategi Komunikasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstract

Reformasi Birokrasi merupakan program pemerintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang 2005-2025, Bab IV Butir 1.2. Huruf E, Angka 35, yang menyatakan bahwa Pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang-bidang lainnya.Tuntutan tersebut juga menjadi keharusan bagi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Karena itulah, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi akan hadirnya sebuah institusi pendidikan tinggi Islam yang comparative advantages dan center of the production of knowledge. UIN Jakarta harus membangun kinerja internal yang mendukung, baik dari sisi arah kebijakan, pelaksanaan kebijakan, sistem layanan dan sumber daya manusia. Untuk itulah, strategi komunikasi menjadi sangat penting dilakukan agar para stakeholders UIN menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan perubahan yang dilakukan.Penelitian ini menggunakan metode survey kuantitatif dengan penarikan sampling secara acak yang mewakili pejabat struktural, pengajar, mahasiswa, dan pegawai administrasi. Teknik pengumpulan dengan wawancara tatap muka menggunakan instrumen kuesioner yang bersifat tertutup (closeended question) yang dilakukan pada pertengahan mei-2017. Analisis data dilakukan secara deskriptif.Hasil penelitiaan menunjukkan, bahwa pemahaman responden pada program reformasi birokrasi cukup baik. Hal ini paling tidak dapat dilihat dari program detail yang mereka sebutkan dan ketahui. Antara lain: pelayanan publik yang harus ditingkatan, penataan struktur organisasi, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas pegawai, reformasi birokrasi kepegawaian, reformasi birokrasi keuangan, penataansistem manajemen SDM, sertapengembangan pola karier, promosi, mutasi, dan sistem seleksi.Kemudian, tentang penilaian responden terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi secara keseluruhan, responden menilai sudah baik, namun dengan sejumlah catatan. 80 persen bagus tapi perlu ditingkatkan pelaksanaannya, 20 persen bagus dan bisa dilanjutkan.