KONSEPTUAL FITNAH PEREMPUAN

Abstract

Fitnah sering sekali dijadikan 'illah atau alasan dari penetapan hukum bagi perempuan. Namun, dalam teks agama terkadang berbeda dalam pemaknaan fitnah ini, pemaknaan fitnah sangat dipengaruhi oleh idhafah atau sandaran kata fitnah. Penelitian ini dengan mengunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi fitnah perempuan agar tidak ambigu dalam pemaknaannya. Penelitian ini menghasilkan jawaban dan dapat disimpulkan bahwa fitnah perempuan dapat ditinjau daru dua segi, pertama melihat dari segi pengertian secara bahasa, ini ada dua pengertian: Makna leksikal fitnah perempuan adalah perempuan menjadi cobaan atau ujian bagi laki-laki, makna gramatikal ialah perempuan bisa mengantarkan laki-laki kepada berani berbuat dosa karena perempuan. Kedua dengan melihat makna fitnah perempuan yang dipengaruhi oleh sosial kehidupan masyarakat atau fitnah perempuan menurut definisi sosial yaitu tingkatan dosa yang berani dilakukan oleh laki-laki demi perempuan. Dalam definisi sosial ini, fitnah perempuan bisa diklasifikasikan kepada dua, pertama, secara umum ialah perempuan sebagai subjek ujian bagi laki-laki. Kedua secara lebih spesifik perempuan bisa merangsang laki-laki dimulai dari hanya sebatas menikmati dengan pandangan atau melihatnya dengan syahwat, atau bisa menjerumuskan laki-laki kepada perbuatan zina.