IMPLEMENTASI AKAD SALAM PADA PERUSAHAN RETAIL DI TASIKMALAYA

Abstract

AbstractThe online market phenomenon raises a new problem, namely the discrepancy between goods, quality and delivery time, so that it can cause losses and unfairness in business competition. The method approach used is qualitative by interviewing three large companies as providers of community needs. The results of the study indicate that transactions carried out using a salam contract are in accordance with the rules of Islamic law, because they have fulfilled the antarodin principle and there is a fulfillment of rights and obligations between the seller and the buyer..AbstrakFenomena pasar online memunculkan masalah baru adalah ketidaksesuaian antara barang, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga dapat menimbulkan kerugian dan ketidaksehatan dalam persaingan usaha.Tujuaan penelitian untuk  menganalisis jual beli  akad salam yang dilakukan perusahaan di Tasikmalaya. Pendekatan  metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik wawancara  tiga perusahaan besar sebagai penyedia kebutuhan masyarakat. Hasil penelitian menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan dengan menggunakan akad salam adalah sesuai dengan kaidah hukum Islam, karena telah memenuhi prinsip antarodin dan terdapat  pemenuhan antara hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli.