IMPLEMENTASI PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH TERKAIT AKAD SALAM DI KALANGAN GENERASI MILENIAL

Abstract

Salah satu pemikiran Imam Abu Hanifah adalah penetapan dalam transaksi perjanjian salam yang sangat menekankan kepercayaan untuk mencegah pihak-pihak bertransaksi dari transaksi yang merugikan pihak-pihak yang bersangkutan dengan merumuskan ketegasan dalam proses penawaran dalam kelangsungan perjanjian. perjanjian transaksi yang mirip dengan salam, yaitu kesepakatan jual beli online baik berdasarkan media sosial maupun e-commerce. Aktivitas jual beli online merupakan praktik jual beli yang banyak dilakukan generasi milenial saat ini dari berbagai kalangan termasuk generasi muda muslim juga tertarik dengan kemudahan jual beli secara online. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka dengan menela’ah pemikiran imam Abu Hanifah terkait akad jual beli salam melalui kita-kitab fiqih, artikel, karya ilmiah, dan dokumentasi terkait dengan pendekatan sosiologis dengan melihat aktivitas jual beli online generasi milenial muslim berdasarkan asas yang ditetapkan imam Abu Hanifah dalam sistem jual beli salam. Ditemukan bahwa aktivitas jual beli online yang terjadi di kalangan generasi milenial telah sesuai dengan asas yang ditetapkan oleh Imam Abu Hanifah dalam transaksi salam. Walaupun demikian, harus dibarengi dengan kejujuran dan kredibilitas para pihak agar menghindarkan diri dari kerugian masing-masing pihak,