Perang dalam Al-Qur`an dan Alkitab

Abstract

Dalam Islam, peperangan selalu identik dengan kata jihad. Legitimasi terhadap kebolehan berperang pun sering disandarkan pada ayat-ayat yang secara eksplisit memuat kata ini. Ada sebanyak 35 kata jihad dengan berbagai derivasinya yang tersebar di berbagai ayat dan surat yang berbeda. Banyak dalil-dalil nāqli yang berkaitan dengan mulianya menegakkan jihâd fî sabîlillâh bahkan perintah untuk menumbuhkan keberanian mengorbankan harta dan jiwa. Dengan demikian terasa wajar jika seseorang dengan prespektif religious normatifnya sangat antusias mengorbankan jiwa raganya atas nama jihad. Meskipun banyak tujuan jihad dilakukan, namun secara khususnya, kata jihad dimaksudkan untuk i’lâ`an li kalimâtillâh atau mengangkat agama Islam ke derajat tertinggi, membela, dan memeliharanya dari segala upaya perusakan. Secara teknis, jihad dalam Alkitab juga mengandung unsur yang metafisis berupa ketaatan pada Tuhan. Jihad merupakan perjuangan yang tidak dibatasi pada upaya fisik semata tapi termasuk pada perjuangan menjaga ajaran agama. Ayat ini dipertegas dengan ayat II Tim 2:5 dan I Kor 9:25. Ayat tersebut menjelaskan bahwa jihad merupakan kesungguhan yang tidak hanya jiwa tapi juga raga. Sebagaimana jihad dalam Al Quran, interpretasi seruan jihad dalam Alkitab juga tidak benarkan hanya berpijak pada makna literal teks semata. Pemahaman tekstual akan menjadikan perang sebagai pembenaran teologis bagi oknum jihad. Perang yang menghalalkan darah musuh termasuk mereka yang tidak terlibat perang, pembakaran, penjarahan, semua kejahatan kemanusiaan itu (crimes against humanity) bukanlah ajaran yang dimaksudkan oleh agama. Namun, jika interpretasi berhenti disitu, sikap-sikap fundamentalistik dapat menguat dalam penyelesaian masalah melalui kekerasan dan perang. Mengedepankan aspek teologis berarti melestarikan hak asasi manusia.