TRADISI BAANTARAN JUJURAN DALAM PROSESI PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT BANJAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN TEORI KONSTRUKSI SOSIAL
Abstract
ABSTRACT: Tradition is an ancestral heritage that is believed by the community to be full of value. Likewise, in Banjar traditional marriages consisting of various traditions, including maantar honesty, namely the man is required to give some money and goods to the woman, but it is not uncommon because of this tradition someone fails to marry because he is unable to fulfill the woman's request. This study aims to examine more deeply the maantar honesty tradition in Keramat Village, using social construction theory, with a focus: (1) what is the background of the community carrying out the maantar honesty tradition (2) what are the goals of the community when carrying out the maantar honesty tradition. This type of research is juridical-empirical, with a sociological approach. The results of this study are twofold, First, the background of people using this tradition is due to the understanding of verses and hadiths of dowry, if the whole honesty is stated when the consent is granted, then it is included as dowry, if it is mentioned in part, then the rest is included as a gift. On the other hand, due to historical facts, variations in dowry have existed since the time of the Prophet Muhammad, in addition to the value contained in this tradition, so that this tradition becomes a law strengthened by the rule of "al-'ādat muhakkamah". Second, the purpose of the community using this tradition is, socio-economic factors in order to get equality of social status in society, philosophical factors, believing in the values contained such as respecting women, and respecting marriage.KEYWORDS: Banjar Customs, Mahar, Social Construction. ABSTRAK: Tradisi merupakan warisan leluhur yang diyakini masyarakat sarat dengan nilai. Demikian juga dalam perkawinan adat Banjar terdiri dari berbagai tradisi, diantaranya maantar jujuran, yaitu pihak laki-laki diharuskan memberi sejumlah uang dan barang kepada pihak perempuan, namun tidak jarang disebabkan tradisi ini seseorang gagal untuk menikah karena tidak mampu memenuhi permintaan pihak perempuan. Penelitian ini bertujuan mengkaji lebih mendalam tradisi maantar jujuran di Desa Keramat, menggunakan teori konstruksi sosial, dengan fokus: (1) apa yang melatarbelakangi masyarakat melaksanakan tradisi maantar jujuran (2) apa tujuan masyarakat ketika melaksanakan tradisi maantar jujuran. Jenis penelitian ini ialah, yuridis-empiris, dengan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini ada dua, Pertama, yang melatarbelakangi masyarakat menggunakan tradisi ini disebabkan pemahaman ayat dan hadis mahar, jika jujuran seluruhnya disebtukan ketika ijab kabul, maka termasuk mahar, jika disebutkan sebagian, maka selebihnya termasuk hadiah. Disisi lain karena fakta sejarah, variasi mahar sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw, selain itu karena nilai yang terkandung dalam tradisi ini, sehingga tradisi ini menjadi hukum dikuatkan dengan kaidah “al-‘ādat muhakkamah”. Kedua, tujuan masyarakat menggunakan tradisi ini ialah, faktor sosio-ekonomis agar mendapatkan kesetaraan status sosial di masyarakat, faktor filosofis, meyakini nilai yang terkandung seperti, menghormati wanita, dan menghargai pernikahan.KATA KUNCI: Adat Banjar, Mahar, Konstruksi Sosial.