Kemapanan Keluarga dan Kemandirian Wanita: Pada Fenomena Cerai Talak dan Cerai Gugat di Kabupaten Bengkalis
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perceraian keluarga mapan dan wanita muslimah berkarir dengan mengkaji kasus pengadilan agama kabupaten Bengkalis. Menggunakan data primer berupa buku-buku fiqih, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, kompilasi hukum Islam dan buku-buku lainnya. Dengan menelaah beberapa kasus pada cerai talak dan cerai gugat dapat ditemui beberapa diantaranya merupakan dari keluarga mapan dan wanita berkarir. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perceraian pada keluarga mapan dan wanita berkarir sebenarnya bukan merupakan pemicu cerai itu sendiri. Ini kembali pada diri masing-masing tiap individu. Islam memandang perceraian sebagai jalan terakhir pada hubungan suami istri dalam menyelesaikan masalah. Terlebih proses untuk mengajukan permohonan dan gugatan cerai harus melewati beberapa tahap. Diantaranya gugatan yang berisi alasan-alasan ingin bercerai. Alasan-alasan ini merupakan pemicu perceraian-perceraian yang ditangani oleh pengadilan agama.