Pembacaan Ilmiah Al-Qur'an: Kritik Nidhal Guessoum Atas Teori I'jaz
Abstract
Al-Qur’an yang diyakini oleh umat Islam sebagai panduan dan solusi setiap permasalahan kehidupan, akhir-akhir ini mendapatkan perhatian lebih dari berbagai akademisi. Tidak hanya berkaitan dengan penggalian makna-makna dalam konteks perkembangan hukum Islam, tetapi sampai pada keyakinan bahwa Al-Qur’an memuat semua jawaban sains dewasa ini, Al-Qur’an lebih dahulu mengetahui informasi ilmiah dibandingkan penemuan para ilmuwan. Klaim-klaim demikian itu lantas dianggap sebagai bagian dari kemukjizatan Al-Qur’an, yang disebut kemudian sebagai teori i’jaz. Nidhal Guessoum, alih-alih mendukung perkembangan penafsiran ke arah i’jaz, justru mengkritiknya karena kesalahan-kesalahan baik metodologis maupun epistemologis di dalamnya. Bahwa teori sains yang bersifat sementara berdasarkan temuan pengamatan tidak bisa disejajarkan dengan kebenaran Al-Qur’an. Al-Qur’an dibuktikan dengan serangkaian argumen rasional dan bukti sejarah. Sebaliknya, sains tidak harus dibuktikan, ia hanya perlu diuji. Inilah prinsip falsiabilitas dari Popper yang diikuti oleh Guessoum untuk menetapkan bagaimana sains dalam Islam harus diperlakukan. Sehingga untuk merevisi teori i’jaz, ia mengemukakan pendekatan pembacaan bertingkat (multilevel) terhadap Al-Qur’an. Bahwa pemahaman seseorang terhadap berbagai ayat Al-Qur’an tergantung ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan zaman seseorang. Suatu penafsiran hanya dapat dikatakan meyakinkan bagi sebagian orang dari pada penafsiran yang lain, dan seiring berkembangnya pengetahuan seseorang, pemahamannya terhadap sesuatu pun akan berubah.