SIKLUS RUMAH TANGGA ISLAMI PERSPEKTIF SAKINAH, MAWADDAH, RAHMAH

Abstract

Pernikahan bukan cuma sebuah perjanjian antara dua orang (laki-laki dan perempuan), tetapi juga sebuah perjanjian yang mengandung komitmen ilahiyah, yang al-Quran menyebutnya dengan Mitsaqan Ghalizan “perjanjian yang kokoh”. Mitsaqon gholiza juga dipakai sebagai istilah untuk perjanjian Bani Israil dengan Allah tentang larangan mencari ikan pada hari sabat, dan juga perjanjian antara Allah dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Nabi Muhammad (Nabi Ulu Azmi). Kehidupan pernikahan merupakan pintu awal pasangan untuk beradaptasi dan saling memahami untuk menghadirkan sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam melewati kehidupan berumah tangga ada tahapan yang umum terjadi, yaitu tahap bulan madu, tahap gejolak, tahap perundingan dan negosiasi, tahap penyesuaian, tahap peningkatan kualitas kasih sayang, dan tahap kemantapan. Dengan memahami siklus kehidupan berkeluarga diharapkan dapat saling memahami satu dengan yang lain sehingga memperoleh kebahagian yang di harapkan yaitu keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah.