KETENTUAN PEGADAIAN SYARIAH BERDASARKAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

Abstract

In this article, we will explain about sharia pawnshops and their provisions based on the Fatwa of the MUI National Sharia Council. Meanwhile, according to islam pawning is pawning an item as collateral for debt transactions carried out based on sharia principles. The existence of this pawn can be a solution for the communicaty in meeting their urgent financial needs. The practice of pawning in Indonesia is now growing very rapidly along with the increasing need of the community for fast funds to meet their basic needs. With this, it can inspire several Islamic bank and pawnshops to open pawn services. The method that the author uses in this article is a literature study that examines several previous scientific works and other literature that is in accordance with the theme of sharia pawnshops. With the result of the study obtained by the author, it is hoped that it can be used as a reference for readers. Abstrak Dalam artikel ini akan dijelaskan seputar tentang pegadaian syariah serta ketentuannya berdasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Yang dimaksud dengan gadai berdasarkan kaidah Islam itu ialah kegiatan menggadaikan barang sebagai jaminan atas transaksi hutang yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Adapun dengan adanya kegiatan gadai itu dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang sangat mendesak. Di Indonesia praktek gadai ini sudah tumbuh dengan sangat pesat yang beriringan dengan meningkatnya suatu kebutuhan masyarakat terhadap dana cepat/ mendesak untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan adanya hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi bank-bank syariah dan lembaga pegadaian untuk menambah layanan jasa gadai. Pada artikel ini penulis menggunakan metode studi literatur yang menelaah beberapa karya ilmiah terdahulu dan literatur lain yang sesuai dengan tema artikel. Harapannya dengan hasil telaah yang diperoleh oleh penulis dapat menjadikan referensi bagi seorang pembaca.