PERDAGANGAN BATU PECAH PADA PERUSAHAAN GALIAN GOLONGAN C

Abstract

This study discusses related to the trade in chipped stone which is a group C mining company located in Loli Oge Village. The author uses a type of normative juridical research using empirical data, which is through observation data collection techniques, interviews and library research. The results showed that the implementation of the sale and purchase of chipped stone carried out by the company began with the process of extracting raw materials to process the stone into small sizes according to the predetermined size. Furthermore, in terms of selling small or medium scale materials, buyers will usually come directly to the company office. Meanwhile, for large-scale material sales (barge), customers who have subscribed will order materials by telephone. From the perspective of Sharia Economic Law, the trade carried out by the Company has fulfilled the pillars of trade in Islam and the contract is made based on the agreement of both parties without any harm. Abstrak Penelitian ini membahas perdagangan batu pecah pada perusahaan galian golongan C yang berada di Desa Loli Oge. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data empiris, yakni melalui teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli batu pecah yang dilakukan oleh perusahaan dimulai dengan proses penggalian bahan baku hingga proses batu menjadi berukuran kecil sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Selanjutnya pada segi penjualan material skala kecil atau menengah, pembeli biasanya akan datang langsung ke kantor perusahaan. Sedangkan untuk penjualan material (tongkang) skala besar, konsumen yang telah berlangganan akan memesan material melalui telepon. Jika melihat dari dari perspektik Hukum Ekonomi Syariah Perdagangan yang dilakukan oleh Perusahaan telah memenuhi rukun perdagangan dalam Islam serta kontrak dibuat berdasarkan kesepakatan kedua pihak tanpa satupun dirugikan.