Pemberdayaan Berbasis Religi: Melihat Fungsi Masjid Sebagai Ruang Religi, Edukasi dan Kultural di Masjid Darusa’adah, Kota Bandung

Abstract

Masjid pada umumnya memiliki fungsi utama sebagai tempat ibadah. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisa fungsi dan peran Masjid Darussa’adah dalam ruang religi, edukasi dan kultural. Dalam hal ini sangat berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Data yang didapatkan berasal dari penelitian lapangan. Selain itu, juga dilakukan observasi partisipatoris yaitu peneliti langsung terjun mengikuti semua kegiatan yang ada di masjid. Hasil penelitian menunjukkan pertama, Masjid Darusa’adah yang ada di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memiliki fungsi utama sebagai tempat ibadah dan berdakwah lewat ceramah. Kedua, Masjid Darussa’adah juga memiliki peran dalam mengembangkan pendidikan agama melalui MDTA dan PAUD. Ketiga, solidaritas masyarakat sekitar Masjid Darussa’adah semakin kuat dengan didukung kegiatan majelis taklim yang ada di masjid.