Filsafat Politik Arendtian

Abstract

Abstrak Arendt banyak dikenal, baik sebagai seorang ilmuwan politik, maupun seorang filsuf. Para sarjana mendiskusikan ide-idenya, beserta korespondensi ide-ide tersebut dengan situasi politik kontemporer; baik di Indonesia, maupun di tempat lain di dunia. Gagasan Arendt tentang banalitas kejahatan, tentang kekerasan dan tentang asal usul totalitarianisme telah mendorong penelitian dan analisis lebih lanjut tentang masalah fenomena populisme, intoleransi dan polarisasi politik di Indonesia kontemporer, serta di belahan dunia lainnya. Tulisan ini membahas korespondensi antara filsafat politik Arendtian dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, beserta ragam interpretasi kontemporernya. Makalah ini akan signifikan dalam memperkuat pembentukan karakter bangsa dan persatuan nasional Indonesia, baik secara konseptual maupun praktis. Tulisan ini didasarkan pada penelitian konseptual dengan metode penelitian kualitatif. Tulisan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan kebangkitan populisme, retorika politik intoleran dan polarisasi politik yang saat ini terjadi di tanah air. Kata Kunci: Demokrasi Pancasila; Filsafat Politik; Filsafat Politik Arendtian; Hannah Arendt;