Penentuan Premi Asuransi Jiwa Gabungan Dwiguna dengan Asumsi Mortalita Gompertz dan Pengaruh Nilai Tukar terhadap Tingkat Bunga

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai perhitungan premi asuransi jiwa gabungan dwiguna. Asuransi jiwa gabungan dwiguna memberikan dua manfaat sekaligus yaitu manfaat diberikan jika salah satu tertanggung meninggal dunia atau memberikan manfaat jika kedua tertanggung masih hidup hingga akhir masa kontrak asuransi. Perhitungan premi asuransi jiwa gabungan dwiguna ini melibatkan asumsi Gompertz pada probabilitas hidup dan pengaruh nilai tukar pada tingkat bunga. Perhitungan premi dihitung berdasarkan asumsi mortalita Gompertz, yang mempengaruhi probabilitas hidup tertanggung status gabungan. Selain itu, adanya pengaruh fluktuasi dollar terhadap tingkat bunga yang berdampak pada nilai premi asuransi. Berdasarkan hasil yang diperoleh, turunnya nilai tukar rupiah mengakibatkan tingkat bunga meningkat jika dibandingkan dengan tingkat bunga acuhan. Sehingga, dapat disimpulkan nilai premi asuransi dipengaruhi nilai tukar. Hal ini berakibat adanya peningkatan risiko yang dialami perusahaan asuransi.Kata kunci: asuransi jiwa gabungan dwiguna, hukum mortalita Gompertz, nilai tukar.