PENDEKATAN-PENDEKATAN PERBANDINGAN MAZHAB FIKIH ISLAM DARI ZAMAN KLASIK SAMPAI MODERN
Abstract
Ulama mujtahid di zaman yang berbeda-beda memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam menyikapi, menseleksi dan membandingkan perbedaan pendapat fikih dari antara sekian mazhab. Di Zaman klasik pendapat yang dianggap kuat dan tepat adalah pada apakah pendapat itu memiliki nash Alquran, hadist, dan maslahat. Sementara di zaman pertengahan menekankan pada tarjih dalil berdasarkan ilmu ushul fiqh yang telah dikembangkan oleh para ulama Ushul Fikih, atau juga berdasarkan kondisi mustafti. Adapun pada abad modern selain memperbandingkan antar pendapat mazhab juga melakukan kodifikasi dari sekian pendapat-pendapat tersebut, danĀ kecenderungan lainnya adalah pada penambahan faktor-faktor yang sejalan dengan dinamika modern hari.