PERKEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH SEJAK INDONESIA MERDEKA

Abstract

Agama memiliki kedudukan dan peranan yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Sejak kemerdekaan negara Indonesia, pemerintah mulai melakukan peletakan dasar aturan-aturan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum. Artikel ini akan menguraikan perkembangan pendidikan agama di sekolah sejak indonesia merdeka dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 serta diberlakukannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dan juga dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan