Analisis Kinerja Keuangan BCA Syariah menggunakan Sharia Confirmity dan Profitability (SCnP) dan Sharia Maqashid Index (SMI)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja BCA Syariah dari tahun 2018-2020 berdasarkan Sharia Confirmity and Profitablity (SCnP) Model dan Sharia Maqasid Index (SMI). Penilaiaan kinerja bank syariah dalam Annual Report selama ini hanya berdasarkan rasio-rasio keuangan saja, sehingga tidak bisa memberikan evaluasi terhadap hal-hal yang merupakan prinsip dasar dari bank syariah. Bank Syariah di harapkan bisa mencapai kesuksesan baik di dunia maupun di akhirat. Pandemi Covid-19 yang yang terjadi di indonesia, juga berimbas salah satunya pada sektor perbankan syariah, tak terkecuali pada BCA Syariah. Berdasarkan fenomena tersebut, sehingga akan dilihat bagaimana kinerja keuangan BCA Syariah menggunakan Sharia Confirmity dan Profitability (SCnP) dan Sharia Maqasid Index (SMI). Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data laporan keuangan yang telah diaudit dalam Annual Report BCA Syariah periode ahun 2018-2020. Hasil yang didapatkan menggunakan Sharia Confirmity dan Profitability (SCnP), pada tahun 2018, BCA Syariah berada pada kuadran Lower Right Quadrant (LRQ), sedangkan pada tahun 2019 dan 2020, BCA Syariah berada pada kuadran Upper left Quadran (ULQ). Sementara itu, berdasarkan hasil dari Sharia Maqashid Index (SMI), performa kinerja keuangan peringkat satu berada pada tahun 2019, kemudian peringkat kedua tahun 2020, dan peringkat ketiga tahun 2018.