KONFLIK POLITIK DESA PEREBUTAN SUMBER DAYA EKONOMI (STUDI KASUS KONFLIK MASYARAKAT DESA PULAU PANDAN VERSUS PLTA PT KERINCI MERANGIN HIDRO DI KABUPATEN KERINCI)
Abstract
Tujuan Penelitian: Penelitian ini memotret secara gamblang bagaimana model konflik sosial terjadi antara korporasi besar dengan masyarakat yang relasi sosialnya sangat solid, kuat dalam memegang teguh adat istiadat. Konflik ini dimulai pada perebutan sumber daya ekonomi berupa tanah masyarakat/adat yang akan dijadikan lahan untuk pembangunan perusahaan yang terletak di bagian selatan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Di tempat lain, konflik selalu saja melibatkan masyarakat dan korporasi secara langsung. Konflik terjadi head to head. Berbeda yang terjadi di Kerinci, PT Kerinci Merangin Hidro di Desa Pulau Pandan tidak lagi berhadap-hadapan atau berkonfrontasi langsung ketika menguasai tanah untuk kepentingan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Desain/Metodologi/Pendekatan Penelitian: Penulis mengumpulkan data riset ini melalui proses wawancara mendalam, kajian literatur, analisis dokumen termasuk informasi di surat kabar. Untuk menganalisis temuan ini penulis menggunakan teori konflik dan konsensus Maswadi Rauf. Hasil Penelitian: Temuan riset ini menunjukkan kehadiran dan penguasaan lahan oleh PT Kerinci Merangin Hidro telah memantik konflik sosial yang sangat meluas di tengah masyarakat Desa Pulau Pandan. Perusahaan di bawah bendera grup Bukaka (milik mantan Wapres Jusuf Kalla) itu memahami struktur sosial masyarakat yang sangat solid sehingga tak mau ambil resiko dengan melakukan konfrontasi secara langsung. Implikasi Hasil Penelitian: Dalam penguasaan sumber daya ekonomi masyarakat diperlukan beberapa strategi yang humanis dan persuasif sehingga tidak terjadi bentrokan antara perusahaan dengan masyarakat.