Epistemologi Ukhuwah sebagai Falsafah Pemikiran Islam
Abstract
Dalam tata keilmuan, paradigma epistemologi kritis yang komprehensif bagi bagi umat Islam sangat dibutuhkan untuk menggali ruh epistemologi kritis. Hal ini penting karena Indonesia adalah negara yang dinamik, sehingga memerlukan fondasi epistemologi yang juga dinamik. Berdasarkan uraian tersebut, kajian ini berujuan untuk meneliti paradigma epistemologi ukhuwah juga falsafat epistemologi kritis yang dibangunnya. Adapun kerangka teori penelitian ini adalah epistemologi Mohammad Abed Al-Jabiri, sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa paradigma epistemologi ukhuwah merupakan bagian dari epistemologi kritis, sehingga produk keilmuannya melahirkan epistemologi kritis yang dibutuhkan masyarakat dan bangsa. Paradigma epistemologi kritis dikenal dengan paradigma kontemporer karena adanya upaya memadukan antara ukhuwa islamiyah, ukhuwah bashariyah dan ukhuwah wathaniyah. Adapun produk ukhuwah menegaskan bahwa ketiga ukhuwah itu marupakan epistemologi kritis yang mampu menjaga dan mempertahankan Pancasila dan NKRI, yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai-nilai Islam- merupakan tanggungjawab individual dan sekaligus kewajiban kolektif karena hal itu masuk kategori keilmuan islam yang diakui secara akademik yang dikenal dengan epistemologi kritis