a PENGUKURAN PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TIGA BANK SYARIAH DI INDONESIA BERDASARKAN PANDUAN GRI G4 UMUM DAN GRI PANDUAN KHUSUS

Abstract

Kebutuhan ekonomi saat ini sangat pesatnya hampir setiap kehidupan masyarakat berkutat dengan ekonomi, perusahaan dalam bentuk lembaga keuangan, manufakturing, jasa, dan lain sebagainya semua melakukan kegiatan ekonomi, Pada mulanya, perusahaan hanya berfokus untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi manusia. Dari pemenuhan tersebut, perusahaan akan mendapatkan manfaat dari hubungan timbal balik dalam bentuk manfaat ekonomi yaitu berupa keuntungan. Pandangan seperti itu yang biasa disebut dengan single bottom line, dimana nilai sebuah perusahaan hanya dilihat dari kondisi keuangannya saja. Seiring berjalannya waktu, pandangan perusahaan berubah menjadi triple bottom line. Perusahaan tidak lagi hanya berfokus pada finansial (profit) saja, tetapi mulai masuk ke sosial (people) dan lingkungan (planet). CSR masih dipandang menyulitkan perusahaan kususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Dengan kondisi lingkungan usaha yang belum kondusif, perusahaan diwajibkan mengalokasikan dana untuk CSR. Kewajiban ini dimunculkan lewat Undang-Undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Meskipun masih multi tafsir dan mengundang perdebatan serius termaktub bahwa perseroan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib bertanggung jawab dalam masalah sosial, ekonomi dan lingkungan. CSR yang semestinya di ranah sukarela sekarang sudah masuk ke ranah wajib. Menyikapi hal ini perusahaan tentu harus menyikapi CSR dalam kerangka logis untuk memberikan manfaat bagi pembangunan berkelanjutan masyarakat, stakeholder, dan daya dukung bumi. Kewajiban bertanggung jawab dengan CSR ini juga yang membuat perseroan terbatas harus membuat laporan berkelanjutan yang disebut dengan sustainability report. Sebagian besar penelitian mengenai pengukuran pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dilakukan pada perbankan syariah menggunakan GRI Maka penelitian ini didesain untuk melakukan pengukuran CSR yang baru dengan melakukan konvergensi GRI4 (113 item). Penelitian ini berfokus pada 3 bank syariah yang terdaftar di Indonesia yaitu Bank BSM, BRI Syariah, BNI Syariah. Unit analisisnya adalah laporan sustainable Bank syariah atau publikasi CSR tahun 2016. Analisis data menggunakan kualitiatif dengan data sekunder yaitu data sustanable report tahunan Bank syariah tahun 2016. Hasil analisis menunjukkan bahwa konvergensi indek GRI harus dilakukan untuk panduan umum seperti strategi dan bisnis, profil perusahaan, profil laporan dan tata kelola, dan indikator-indikator panduan kusus seperti ekonomi, kinerja lingkungan, Praktek Tenaga Kerja dan Pekerjaan yang Layak, hak asasi manusia,masyarakat/sosial dan tanggung jawab terhadap produk. Pengukuran CSR yang baru menghasilkan 113 item pengukuran dengan 6 indikator kusus dan 4 indikator umum. Diharapkan hasil ini memberikan kontribusi signifikan pada pengungkapan CSR khususnya untuk industri perbankan syariah di Indonesia.