MORAL HAZARD DALAM PEMBIAYAAN SISTEM BAGI HASIL (MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH) PADA BPRS MADANI KOTA METRO

Abstract

Moral Hazard merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya penerapan pembiayaan pada sistem bagi hasil yaitu pada akad kerja sama mudharabah dan musyarakah. Jenis penelitian ini yaitu dengan penelitian langsung pada lapangan dengan lokasi penelitian pada PT BPRS Madani Kota Metro, Lampung. Peneliti mengambil data yaitu dengan sistem pengumpulan data yang melalui proses wawancara dan dokumentasi dari beberapa data pendukung lainnya disitus jurnal. Sedangkan teknik analisisnya bersifat deskriptif kualitatif, penelitian yang berusaha mengungkap fenomena secara holistik dengan cara mendeskripsikannya melalui bahasa non numerik dalam konteks dan paradigma alamiah. Kemudian peneliti menganalisis data dan menginterprestasikan data yang didapatkan. Data yang telah didapat kemudian dianalisis dari serangkaian data yang ada dan digambarkan secara menyeluruh dari fenomena yang terjadi pada penerapan pembiayaan pada sistem mudharabah dan akad musyarakah serta faktor yang mendorong terjadinya moral hazard pada pembiayaan sistem bagi hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku moral hazard nasabah pada PT BPRS Madani Kota Metro, Lampung merupakan salah satu risiko yang harus ditanggung oleh pihak bank itu sendiri terkait pembiayaan pada sistem bagi hasil. Dalam penerapan pembiayaannya sudah sesuai terhadap apa yang telah disyariatkan Islam karena telah terpenuhinya rukun pada sistem akad mudharabah serta musyarakah pada BPRS Metro Madani, serta faktor yang mendorong terjadinya moral hazard dalam pembiayaan berbasis bagi hasil adalah karena kepentingan masing-masing pihak tersebut.