SISTEM INFORMASI PENILAIAN PENGETAHUAN SISWA BERBASIS DARING Study kasus : MA. MA’ARIF 9 KOTAGAJAH
Abstract
Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif 9 Kotagajah adalah Sekolah berbasis Agama Islam yang setara dengan SLTA / Sederajat, sebagai suatu lembaga yang berfungsi sebagai tempat melaksanakan proses belajar - mengajar, pelatihan dan pengembangan terhadap anak didiknya. MA Ma’arif 9 Kotagajah merupakan sekolah yang berada dibawah naungan Lembaga Pendidikan Majelis Wakil Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. MA Ma’arif 9 Kotagajah mempunyai 2 Program Studi, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). MA Ma’arif 9 Kotagajah mendapatkan izin operasional pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui surat keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung No. Kw.08/SK/24/2011 pada tanggal 15 April 2011. Dalam prosesnya tak luput juga dilaksanakan kegiatan penilaian siswa, proses penilaian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran dan pengetahuan. Dalam pelaksanaannya penilaian pengetahuan siswa dilakukan secara daring, Mendikbud juga menjelaskan mengenai mekanisme Ujian Sekolah, bahwa ujian atau tes yang yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilakukan sebelum terbitnya edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud. Pelaksanaan penilaian siswa berbasis daring sebaiknya menggunakan pengacakan soal dengan metode LCM (Linear Congruent Method) yang terintegrasi terhadap kualitas butir soal pada penilaian soal pilihan ganda serta pengelompokan hasil nilai siswa dengan menggunakan metode Profile Matching yang dapat memudahkan guru dalam melakukan proses evaluasi siswa guna menindak lanjuti siswa yang masih butuh penanganan lebih dalam kegiatan pembelajaran.