Menakar Keberpihakan Negara terhadap Pesantren melalui Pengesahan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren

Abstract

Abstract One of the state alignments is to realize the mandate of the constitution in impartial regulation. Pesantren has an important role in the national life. However, so far pesantren has not been recognized as it should be. UU No. 18/2019 is a form of state recognition to pesantren. The five important points that show the state alignments to pesantren in UU No. 18/2019 are: access and recognition to pesantren. recognition of the academic tradition of pesantren, maintaining the peculiarities of pesantren, maintaining the independence of pesantren, maintaining national commitment. This research is qualitative research. This research uses descriptive method with juridical analysis approach. This paper aims to understand the direction of state policy and its impartiality towards pesantren through the ratification UU No. 18/2019. Keywords: State Alignments, Pesantren, UU No.18/2019   Abstrak Salah satu wujud keberpihakan negara adalah dengan merealisasikan amanah konstitusi ke dalam regulasi yang berpihak kepada rakyat. Pesantren memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan kebangsaan. Namun, peran penting pesantren tersebut, selama ini belum mendapatkan penghargaan sebagaimana mestinya. Pengesahan UU No. 18/2019 merupakan bentuk rekognisi negara terhadap pesantren. Lima poin penting yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren dalam UU No. 18/2019 adalah: akses dan pengakuan negara terhadap pesantren. pengakuan tradisi akademik pesantren, menjaga kekhasan pesantren, menjaga independensi pesantren, menjaga komitmen kebangsaan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan analisis yuridis. Tulisan ini bertujuan untuk memahami arah kebijakan negara dan keberpihakannya terhadap pesantren melalui disahkannya UU No. 18/2019. Kata Kunci: Keberpihakan Negara, Pesantren,UU No.18/2019