IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PADA MATA PELAJARAN PAI DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI (MTsN) KABUPATEN TANAH DATAR

Abstract

Kementerian Agama mulai  mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun pelajaran 2014/2015, pada tingkat MI di kelas I dan IV, tingkat MTs kelas VII dan tingkat MA kelas X. Ini berarti bahwa untuk tahun ajaran 2017/2018 madrasah-madrasah sudah menerapkan kurikulum 2013 untuk seluruh kelas. Adapun  tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: Implementasi kurikulum 2013 pada aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran PAI di MTsN Kabupaten Tanah Datar .Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah: 1) kepala sekolah, 2) wakil kepala sekolah, 3) guru Pendidikan Agama Islam  MTsN se Kabupaten Tanah Datar. Pemilihan subjek penelitian menggunakan teknik purposive dan snowball sampling. Hasil penelitian didapatkan gambaran Implementasi kurikulum 2013 pada mata pelajaran PAI di MTsN Kab.Tanah Datar pada aspek perencanaan masih pada tataran menyiapkan dokumen RPP yang dijadikan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh guru dalam rangka pemenuhan syarat untuk pemberian tunjangan profesi. RPP belum sepenuhnya dijadikan acuan dalam pembelajaran, hal ini disebabkan karena ketidak mampuan guru mengimplemetasikannya dalam pembelajaran PAI. Implementasi kurikulum 2013 pada mata pelajaran PAI di MTsN Kab.Tanah Datar pada aspek pelaksanaan pembelajaran belum terimplementasi dengan maksimal, hal ini disebabkan karena ketidakmampuan guru PAI serta kurangnya pelatihan untuk guru PAI khususnya di MTsN Kab. Tanah Datar. Implementasi kurikulum 2013 pada aspek penilaian pembelajaran belum sepenuhnya diimplementasikan sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud N0.24 tentang standar penilaian hal ini karena ketidakmampuan guru untuk mengimplementasikannya terutama pada aspek penilaian sikap dan keterampilan.