Analisis Implementasi akad Pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil (Studi Kasus Di Bmt Ya Ummi Fatimah Pati)

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan akad bai’ bitsaman ajil, dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap akad bai’ bitsaman ajil di BMT Ya Ummi Fatimah Pati. Adapun metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research. Dengan teknik pengumpulan data, observasi, studi dokumentasi dan wawancara. Dan analisisnya menggunakan deskriptif empiris. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, akad pembiayaan bai’ bitsaman ajil ini belum sesuai dengan teori yang sudah ada. Dari segi obyek atau barang yang diperjualbelikan tidak sesuai karena tidak bisa diserahterimakan dan akan diserahkan jika tanggungannya lunas. kemudian dari segi akad tidak sesuai karena pihak BMT membeli barang jaminan dari calon anggota dengan harga taksiran yang ada di masyarakat, seharusnya pihak BMT melakukan penjuaalan pada anggota dengan harga pokok barang ditambah dengan margin yang telah disepakati.