Analisis Pengaruh DPK, NPF Dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah Terhadap Penyaluran Pembiayaan Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris, Bagaimana pengaruh DPK, NPF dan SBIS terhadap saluran pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah? Variabel manakah yang paling berpengaruh terhadap pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah? Penelitian ini menggunakan data time series tahun 2010-2014, untuk analisis datanya menggunakan metode OLS (Ordinary Least Square) dengan model estimasi regresi linier berganda berdasarkan pengolahan data menggunakan Eviews. nilai R2 = 0.999358 menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Nilai koefisien R2 sebesar 0.999358 atau 99.93 persen. Artinya, jumlah Dana Pihak Ketiga (NPF) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah mampu menjelaskan 99,93 persen variabel independen pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, sedangkan 0,000641 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam persamaan regresi. DPK, NPF dan SBIS secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap distributor pembiayaan. Variabel DPK merupakan variabel terkuat yang mempengaruhi saluran pembiayaan pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pada Probabilitas JB (Jarque-Bera), histogram tidak menunjukkan distribusi normal ini menyerupai bel seperti distribusi t sebelumnya dimana jika grafik distribusi normal dibagi dua akan memiliki bagian yang sama besar. Hal ini mungkin karena jangka waktu peneliti yang diambil hanya lima tahun, sehingga belum cukup untuk membuktikan bahwa Probabilitas JB benar-benar dapat didistribusikan secara normal.