IMPLIKASI HUKUM EKONOMI TERHADAP PERTUMBUHAN INVESTASI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan perangkat hukum Indonesia dan implikasinya terhadap pertumbuhan investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research). Penataan hukum investasi dalam upaya menciptakan iklim investasi tersebut, telah dimulai dengan kehadiran UUPM yang secara normatif telah mengakomodir berbagai kepentingan para penanam modal asing. Misalnya adanya ketentuan-ketentuan dan perlakuan yang tidak diskriminatif, yang diberikan pada para pengusaha lokal atau domestik dalam arena memperebutkan pangsa pasar, adanya perlindungan dan jaminan investasi atas ancaman terjadinya resiko nasionalisasi dan eksproriasi, dan adanya jaminan dalam hak untuk dapat mentransfer laba maupun deviden, serta hak untuk melakukan penyelesaian hukum melalui arbitrase internasional. Sehingga yang diperlukan kedepan untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, adalah bagaimana implementasi UUPM selanjutnya dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik.