Perbandingan Standar – Standar Operasional Perbankan Syari’ah dan Penerapannya di Negara Indonesia

Abstract

Dunia perbankan syari’ah di Indonesia dalam praktiknya menerapkan tiga standar sekaligus dalam kegiatan operasionalnya, standar tersebut ialah: Standar AAOIFI, PSAK Syari’ah dan standar IFRS. Standar AAOIFI berguna untuk penyeragaman ketentuan dan aturan seperti pengukuran, pengakuan dan pelaporan dalam produk yang dikeluarkan oleh perbankan yang bersangkutan khususnya bila berkaitan dengan institusi keuangan dan perbankan Islam di luar negeri.