Analisis Kinerja Manajemen Risiko Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 (Studi Kasus pada PT Bank Jatim Syariah Cabang Kota Madiun)

Abstract

Di tengah ketidakstabilan perekonomian saat ini, Perbankan Syariah dapat menjadi solusi dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dengan penyaluran pembiayaan. Namun dalam penyaluran pembiayaan tidak lepas akan terjadinya risiko pembiayaan. Perlu adanya sebuah manajemen yang baik dalam meminimalisir terjadinya risiko tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja manajemen risiko yang diterapkan oleh bank Jatim Syariah Madiun di periode tahun 2019 sebelum ada pandemi dan tahun 2020 saat terjadi pandemi. Penelitian ini berfokus pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah bank Jatim Syariah Cabang Madiun. Penelitian ini menggunakan mixed method research. Data yang digunakan adalah data primer bersumber dari wawancara dan data sekunder bersumber dari rasio keuangan. Hasil dalam penelitian ini yaitu kinerja manajemen risiko pembiayaan bank Jatim Syariah cabang Madiun diukur menggunakan rasio keuangan, yaitu rasio NPF, FDR, BOPO, Kolektibilitas, ROA, dan NOM. Jika dihitung secara keseluruhan, pada sebelum terjadi pandemi, kinerja manajemen risiko tergolong pada peringkat 1 dan 2. Sedangkan selama pandemi, kinerja manajemen risiko mengalami kenaikan yang tergolong pada peringkat 1. Peningkatan kinerja selama pandemi ini, membuktikkan bahwa bank Jatim Syariah Madiun mampu menghadapi risiko dibawah tekanan saat kondisi krisis akibat covid-19. Kata kunci: Pembiayaan, Risiko Pembiayaan, Manajemen Risiko.